PENGUMUMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
UPT SMP NEGERI 1 WONOSARI TAHUN PELAJARAN 2008/2009
Nomor : /
Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Wonosari Tahun Pelajaran 2008/2009 menerima PESERTA DIDIK BARU kelas VII dengan ketentuan sebagai berikut :
A. DAYA TAMPUNG
Untuk kelas VII sebanyak 7 (tujuh) kelas dengan jumlah PESERTA DIDIK sebanyak 252 (dua ratus lima puluh dua) PESERTA DIDIK.
B. JADWAL PENDAFTARAN
Pendaftaran dilaksanakan pada :
hari Senin s.d. Rabu, tanggal 7, 8, 9 Juli 2008, pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB.
C. TEMPAT PENDAFTARAN
UPT SMP Negeri 1 Wonosari, Jl. Kol. Sugiyono 35 B, Wonosari, Gunungkidul.
D. BIAYA PENDAFTARAN
Biaya pendaftaran sebesar Rp.17.500 ( tujuh belas ribu lima ratus rupiah ) dibebankan pada dana Bos UPT SMP Negeri 1 Wonosari tahun pelajaran 2008/2009
E. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Persayaratan umum Calon PESERTA DIDIK BARU :
a. Telah tamat dan lulus SD/SDLB/SLB Tingkat Dasar/MI/Program Kejar Paket A dan memiliki Ijazah dan /atau Surat Keterangan lain yang berpenghargaan sama.
b. Bagi tamatan sebelum tahun 2008/2009, SKHUSD/Surat Keterangan lain yang berpenghargaan sama.
c. Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada tanggal 16 Juli 2008 (minggu ke-3 bulan Juli)
2. Persyaratan Pendaftaran Calon PESERTA DIDIK BARU
menyerahkan sebagai berikut :
a. Satu lembar Fotokopi DANUASBN SD/MI/Surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan Ijazah yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dimasukkan ke dalam :
i) stop map warna kuning untuk putri
ii) stop map warna biru untuk putra
b. Calon Peserta Didik Baru dinyatakan telah mendaftar apabila telah menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditempeli pas foto yang disertai dengan DANUASBN asli.
c. DANUASBN asli tidak dapat diambil sebelum pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru kecuali peserta mengundurkan diri.
d. Surat Rekomendasi penghargaan prestasi non akademis dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (khusus bagi calon PESERTA DIDIK yang memiliki)
3. Bagi calon Peserta Didik Baru yang berasal dari luar DIY tamatan sebelum tahun 2007/2008, harus mengikuti tes seleksi.
F. SELEKSI
1. Bagi calon Peserta Didik Baru lulusan tahun pelajaran 2007/2008, seleksi berdasarkan nilai pada DANUASBN
2. Bagi Pendaftar lulusan sebelum tahun pelajaran 2006/2007 mengikuti tes seleksi yang akan diadakan pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2008 pukul 08.00 s.d. 10.00 WIB , bertempat di UPT SMP N 1 Wonosari.
Bagi calon Peserta Didik Baru yang tidak mengikuti tes seleksi pada butir 2 dinyatakan gugur dan tidak ada tes seleksi susulan.
G. KRITERIA SELEKSI
1 .Jenis Tes : Tertulis
2. Bentuk Tes : Pilihan Ganda biasa dengan 4 alternatif (pilihan) jawaban
3. Materi Tes : Bahasa Indonesia, Matematika, IPA
4. Nilai Tes : Nilai maksimum tiap mata pelajaran adalah 10,00 sehingga untuk 3 (tiga) mata pelajaran adalah 30,00
Penetapan Peringkat : Berdasarkan nilai tes seleksi ditambah prestasi akademis dan non akademis (bagi yang memiliki), jika jumlah nilainya masih sama maka peringkat ditentukan dengan urutan pedoman sebagai berikut :
a. Nilai Tes Seleksi (Bahasa Indonesia, Matematika, IPA)
b. Usia peserta (usia lebih tua menduduki peringkat lebih tinggi)
c. Nomor pendaftaran ( nomor lebih kecil menduduki peringkat lebih tinggi)
H. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
Calon Peserta Didik Baru yang diterima dan cadangan diumumkan pada hari Jum’at tanggal 11 Juli 2008, pukul 09.00 WIB, di UPT SMP Negeri 1 Wonosari.
I. PENDAFTARAN ULANG
Bagi Calon PESERTA DIDIK BARU yang diterima diwajibkan mendaftarkan ulang pada hari Jum’at dan Sabtu tanggal 11, 12 Juli 2008, pukul 08.00 s.d. 13.00 WIB, hari Jumat Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB dengan menyerahkan :
1. Kartu Pendaftaran..
2. Surat Pernyataan yang telah diisi dan ditandatangani oleh calon PESERTA DIDIK yang bersangkutan dan diketahui /disetujui oleh orang tua/wali.
3. Akte Perwalian dan Kartu Keluarga (C1) bagi calon PESERTA DIDIK yang berasal dari luar Propinsi DIY yang tidak mengikuti orang tua.
4. Bagi Calon PESERTA DIDIK yang tidak mendaftarkan kembali sesuai dengan waktu yang ditentukan, dinyatakan gugur.
J. Lain-lain
1. Untuk Kabupaten Gunungkidul hasil tes dapat dipergunakan juga sebagai dasar seleksi bagi sekolah yang belum terpenuhi daya tampungnya dengan peringkat tersendiri ( tidak menggeser peringkat hasil seleksi utama sekolah yang bersangkutan).
2. Calon PESERTA DIDIK dari luar wilayah Propinsi dan kab/kota diatur sebagai berikut :
a. Luar Negeri maksimum 5 %
b. Luar Propinsi DIY maksimum 20% kecuali dari daerah perbatasan
b. Luar kabupaten/kota Gunungkidul Dalam Propinsi DIY maksimum 20 %
3. Calon PESERTA DIDIK yang berprestasi dalam bidang Olah Raga/Seni/Lomba Akademik/Minat Mata Pelajaran mendapat penghargaan dalam bentuk penambahan nilai, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Bersifat Kompetitif
No. Kejuaraan Penambahan Nilai untuk Keterangan
Juara I Juara II Juara III
1 Internasional 2,00 1,9 1,7
2 Nasional 1,6 1,5 1,3
3 Regional 1,2 1,1 0,9
4 Propinsi 0,8 0,7 0,5
5 Kabupaten 0,4 0,3 0,1
b. Bersifat Non Kompetitif
No. Keikutsertaan Calon PESERTA DIDIK Penambahan Nilai Keterangan
1 Mewakili negara mengikuti event olah raga resmi tingkat internasional 1,0
2 Mengikuti pemusatan latihan nasional (Pelatnas), POPNAS 0,4
3 Mengikuti kegiatan POPWIL 0,1
4 Eksibisi seni, kreativitas, mata pelajaran tingkat Internasional 0,4
c. Apabila seorang calon PESERTA DIDIK memiliki 2 (dua) atau lebih penghargaan pada bidang yang sejenis atau kegiatan yang berbeda, maka pemberian penghargaan ditentukan salah satu yang tertingi atau diminati oleh calon PESERTA DIDIK yang bersangkutan, bukan nilai komulatif
d. Prestasi yang dimiliki, paling lama 3 (tiga) tahun untuk SD sebelum penerimaan PESERTA DIDIK BARU yang sedang berlangsung.
e. Penambahan nilai atas penghargaan akan diperhitungkan sepanjang calon PESERTA DIDIK melampirkan rekomendasi dari :
(i) Depdiknas Jakarta untuk prestasi tingkat internasional
(ii) Dinas Pendidikan Propinsi untuk prestasi tingkat nasional atau propinsi
(iii) Dinas Pendidikan Kabupaten untuk prestasi tingkat kabupaten
f. Bagi calon PESERTA DIDIK BARU yang berasal dari SD/MI luar Propinsi DIY, yang diperhitungkan adalah prestasi tingkat nasional dan internasional.
4. Keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan kepada Panitia Penerimaan PESERTA DIDIK BARU SMP Negeri 1 Wonosari.
Wonosari, 25 Juni 2008
KEPALA SEKOLAH
BAMBANG PRACAYA, S.Pd.,M.M.
NIP 131395779
Tembusan Yth:
1. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul
Kepala PLP Sub Dinas SMP.